Selasa, 11 Mei 2010

Penulisan Kolom

Lindungi TKI

Saat ini bukanlah zaman sebelum R.A Kartini, dimana dulu kaum wanita merasa tertindas karena tidak memiliki kebebasan dalam berbuat serta bertindak. Mereka hanya bisa menjadi wanita yang pasif yang tidak memiliki kebebasan untuk berkreasi. Padahal, antara pria dan wanita memiliki hak yang sama untuk mendapat perlakuan dan kedudukan yang sejajar.

Namun yang terjadi sekarang, banyak sekali para wanita yang kerap kali mendapat perlakuan tidak wajar dari orang-orang yang memiliki kekuasaan. Seperti para tenaga kerja Indonesia (TKI), dimana mereka meninggalkan Negaranya sendiri serta jauh dari keluarga dan sanak saudara dan mencoba mencari nafkah demi keluarganya di Negara orang, dengan harapan mereka mampu mendapatkan pekerjaan yang layak dan dapat menghasilkan uang. Akan tetapi apa yang terjadi? Mereka justru mendapat kesengsaraan tiada henti dari orang-orang yang tidak manusiawi. Mereka yang memiliki kekuasaan, bertindak semena-mena terhadap orang yang dipekerjakannya.

Para TKI yang umumnya didominasi oleh kaum wanita, seringkali mendapat perlakuan kekerasan oleh majikannya. Berbagai macam bentuk kekerasan yang dilakukan oleh para majikan. Bahkan ada beberapa yang hampir merenggut nyawa dari para TKI. Hal semacam ini tidak bisa dibiarkan, karena akan merusak citra para kaum wanita yang selalu tertindas sebab mereka dianggap lemah.

Dalam hal ini, TKI seharusnya mendapat perlindungan dari pemerintah, dimana pemerintah melakukan pembelaan terhadap warganya yang menjadi korban kekerasan. Mereka para TKI memiliki hak untuk dilindungi oleh Negaranya. Pemerintah hendaknya bertindak tegas untuk menangani masalah ini. Apabila pemerintah sendiri tidak menghiraukan masalah pelecehan terhadap para pekerja wanita Indonesia, maka pemerintah akan di cap gagal dalam melindungi hak warganya. Karena wanita sangat perlu mendapat perhatian dan perlakuan yang khusus. Wanita bukanlah benda mati yang tidak memiliki perasaan, namun mereka memiliki hati nurani. Mereka juga memiliki kesetaraan kedudukan dengan kaum pria. Mereka juga butuh diperjuangkan haknya, dan jangan biarkan wanita tertindas. (Dwi Ariani: 153 080 198)

0 komentar:

Posting Komentar