Minggu, 23 Mei 2010

Tajuk Rencana

Teroris manfaatkan berbagai celah

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri belakangan ini berhasil menangkap hidup dan mati kelompok teroris generasi baru, di Cawang, Jakarta, Cikampek, Jabar dan Sukoharjo, Jateng.

Sebelumnya aparat berhasil melumpuhkan tokoh-tokoh teroris seperti Azhari, Noordin M Top, dan Dul Matin. Namun, tertangkapnya gembong teroris tersebut tidak serta-merta perburuan terhadap pelaku teroris lainnya berhenti.

Memburu pelaku teroris yang belum tertangkap (daftar pencarian orang) masih terus dilakukan, dan ini menjadi pekerjaan utama bagi aparat intelijen. Karena itu, mereka yang belum tertangkap dan masih bebas berkeliaran akan terus merekrut pelaku bom bunuh diri,untuk dijadikan martir. Memang, aksi terorisme ini tidak ada yang bisa menduga kapan akan terjadi. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu aturan/perundang-undangan yang bisa mencegah dan membasmi aksi-aksi tersebutnya.

Akibat tidak adanya UU inilah dimanfaatkan oleh teroris untuk terus bisa 'bermain' dengan leluasa di Indonesia. Jika hal ini terus dibiarkan (tidak ada UU untuk menangkalnya), diperkirakan Negara Indonesia akan porakporanda oleh aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok terorisme. Hal ini sangat dibutuhkan oleh aparat intelijen untuk mendukung tugas-tuganya. Namun, yang terjadi saat ini adalah banyak kalangan yang phobia terhadap UU intelijen. Padahal, jika UU sudah diberlakukan maka aksi-aksi terorisme bisa ditangkal.

Perang melawan terorisme adalah point of no return dan harus segera dilakukan, hal tersebut merupakan tantangan dan amanah yang harus dikerjakan oleh siapa pun juga terutama aparat intelijen sebagai 'mata dan telinga' negara. (Tri Hitayati/153080144)

0 komentar:

Posting Komentar