Selasa, 25 Mei 2010

Tajuk Rencana

Terorisme Harus Diakhiri

Berkeliarannya para terorisme, membuat bangsa ini resah dan menjadikan bangsa ini buruk di mata dunia. Kapan semua itu akan sirna?


Bangsa yang dikenal dengan keramahannya ini, berubah menjadi bangsa yang ditakuti karena terorisme yang kian menjamur. Kasus yang dimulai pada pengeboman di Bali, tepatnya pada tanggal 12 Oktober 2002 di kota kecamatan Kuta di pulau Bali yang mengakibatkan 202 orang tewas, kemudian di depan Kedutaan Besar Australia di kawasan Kuningan, Jakarta pada tanggal 9 September 2004 dan terjadi lagi di Bali pada 1 Oktober 2005 dimana terjadi tiga pengeboman, satu di Kuta dan dua di Jimbaran dengan sedikitnya 23 orang tewas dan 196 lainnya luka-luka. Hal tersebut tentu membuat bangsa ini terpuruk, terutama masyarakat Bali yang berlokasi di daerah tempat terjadinya bom tersebut. Peristiwa ini tentu menimbulkan kerugian yang sangat besar. Akan tetapi hal yang paling mendalam adalah trauma yang dialami bangsa Indonesia, karena sangat sulit untuk dihilangkan dan membutuhkan waktu lama untuk memulihkan keadaan seperti semula.

Terorisme yang tak pernah diduga keberadaannya, memang selalu meresahkan masyarakat. Mereka melakukan aksinya tanpa memperdulikan orang yang akan menjadi korban. Yang ada dipikiran mereka adalah hanya melaksanakan misi yang telah mereka rencanakan. Dan warga negara asing yang menjadi tujuan utama mereka.

Saat ini, terorisme kembali bermunculan. Tidak hanya disatu tempat, melainkan diberbagai daerah yang terpencil sekalipun. Pemerintah akhir-akhir ini telah melakukan aksinya dengan mengerahkan pihak kepolisian untuk menyelidiki di masing-masing daerah, seperti yang telah dilakukannya razia KTP di perbatasan daerah yang memungkinkan para terorisme berkeliaran dan berpindah tempat.

Dalam menangani masalah ini, kelihatannya pemerintah kurang professional dalam menentukan sikapnya. Seperti yang terjadi pada beberapa bulan terakhir, dalam hal ini pihak kepolisian, seringkali melakukan penyergapan kepada para pelaku terorisme. Namun yang sangat disayangkan, penyergapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini cenderung tergesa-gesa, karena dilihat dari cara penyergapannya dan langsung dilakukannya penembakan kepada para pelaku yang diduga teroris.

Hal ini seharusnya tidak dilakukan. Para pelaku teroris sebaiknya ditangkap tanpa harus dilakukannya penembakan, jika situasi pada saat penangkapan memungkinkan. Yang jelas jangan sampai menembak mati para pelaku teroris, karena jika para teroris ditangkap dalam keadaan masih utuh dan hidup kemungkinan pihak kepolisian bisa mengusut sampai ke akar permasalahan dan mencari link para pelaku teroris lainnya. Dan apabila penangkapan yang dilakukan ternyata salah tidak merugikan korban tersebut dan keluarga mereka tentunya. (Dwi Ariani, 153 080 198)




0 komentar:

Posting Komentar